Foto penanda tanganan deklarasi sekolah akhlaq anti perundungan oleh peserta didik. Foto diambil dari dokumen humas sekolah

Pada momen hari kemerdekaan RI ke-79 Sabtu (17/08/24) Sekolah Akhlaq SMP Muhammadiyah 9 Jojoran Surabaya juga menggelar deklarasi sekolah anti perundungan. Kegiatan yang juga sebagai puncak dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) itu dilakukan dengan pembacaan ikrar oleh salah seorang peserta didik, kemudian ditanda tangani oleh seluruh warga sekolah.

Seusai upacara secara bergantian seluruh warga sekolah akhlaq mendapatkan kesempatan untuk membubuhkan tanda tangan pada banner besar yang terpasang di lapangan basket sebagai wujud persetujuan untuk melaksanakan poin-poin yang telah disepakati bersama.

Sesuai tema yang diusung “Merdeka Bangsaku, Bebas Perundungan Sekolahku”, komitmen untuk menghindari tindakan perundungan dilakukan dengan tujuan agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan inklusif. Artinya, semua peserta didik merasa dihargai dan diterima. Budaya saling menghormati dan empati dikembangkan secara konsisten di seluruh lingkungan sekolah, termasuk guru kepada peserta didiknya.

Hal ini ditanggapi positif oleh salah satu peserta didik yang pernah memiliki pengalaman menjadi korban perundungan secara verbal di sekolahnya terdahulu. Ia mengaku terganggu dan tidak nyaman meskipun hanya sekedar candaan verbal.

“Saya senang dengan adanya kegiatan ini semoga sudah tidak ada lagi yang melakukan bully atau body shaming karena bagi saya itu mengganggu dan bisa menyebabkan hubungan dengan teman jadi tidak baik dll”, terang peserta didik kelas VII itu.

Harapan yang sama disampaikan oleh Kaur Kurikulum, Ustadzah Rita Purnamasari bahwa kegiatan ini diadakan untuk menciptakan komitmen jangka panjang anti perundungan.

“Harapan saya setelah menerapkan Projek penguatan profil Pelajar Pancasila (P5) dengan mengambil tema bangunlah jiwa dan raganya dan mengambil Topik “Merdeka Bangsaku, Bebas perundungan di sekolahku” adalah terciptanya komitmen jangka panjang jadi deklarasi ini bukan hanya acara simbolis, tetapi awal untuk memerangi perundungan di sekolah.
Nantinya sekolah juga terus memantau, mengevaluasi, dan mengembangkan kebijakan serta program yang mendukung lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua”, jelas Ustadzah yang juga sebagai koordinator P5.

“Melalui deklarasi anti perundungan dan penerapan p5 kali ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga dalam kehidupan siswa di luar sekolah.”, imbuhnya.

Ikrar Deklarasi Sekolah Akhlaq Anti Perundungan

Kami segenap civitas akademika Sekolah Akhlaq SMP Muhammadiyah 9 Jojoran Surabaya dengan ini berkomitmen untuk:

  1. Saling menghormati dan menghargai satu sama lain
  2. Saling memberikan dukungan yang positif
  3. Menjunjung tinggi sikap empati
  4. Menolak ajakan perundungan (bullying) dalam bentuk apapun
  5. Berani melaporkan jika terjadi tindakan perundungan
  6. Menindak tegas tindakan perundungan
  7. Melindungi dan memberikan pendampingan kepada korban perundungan.

(Risalatin N.)